Layanan “Someah Pisan:, Inovasi baru BPN Kabupaten Kuningan

Layanan “Someah Pisan”
Layanan “Someah Pisan” oleh BPN Kabupaten Kuningan
Pemerintah Kabupaten Kuningan merupakan salah satu pemerintah kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang terus melakukan terobosan melalui inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten kuningan melalui Kantor Pertanahan/BPN adalah melalui program layanan baru yang diberi nama “Someah Pisan”. Sebuah inovasi lanjutan setelah program terdahulu seperti Prona, Larasita dan layanan Sabtu-Minggu. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Iwan Ridwan, A.Ptnh, sebagaimana dirilis dari Info Kuningan, Selasa (21/6/2016) menjelaskan, bahwa layanan “Someah Pisan” dilaksanakan dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan yang inovatif, partisipatif dan transfaran dengan keramahan budaya lokal.  

“Kata “Someah” sendiri  diambil dari bahasa Sunda yang berarti ramah, merupakan sebuah karakter dari masyarakat Jawa Barat yang terkenal akan keramah-tamahannya. Hal itulah yang dijadikan “ikon” atau ciri oleh Kantor Pertanahan dari layanan ini,” jelas Iwan.

Melalui layanan “Someah Pisan”, masyarakat Kabupaten Kuningan akan mendapatkan informasi dan sosialisasi/penyuluhan yang berkaitan dengan kegiatan pertanahan serta mendapatkan layanan pertanahan dengan sistem on-line. Adapun jenis layanan dalam program layanan tersebut meliputi Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) Perumahan, Roya, Pengecekan Serifikat dan pendaftaran Peralihan Hak Karena Jual Beli. Selain itu terdapat juga layanan khusus pada bulan Ramadhan ini yaitu layanan Sertifikasi Tanah Wakaf. 

 “Sebetulnya layanan Someah Pisan ini belum di launching, tapi sudah kita laksanakan di pertengahan Ramadhan, yang pertama ini dilaksanakan di Pasar Langlangbuana Kuningan dan Alhamdulillah respon masyarakat cukup bagus. Kedepan kami akan melakukan penjadwalan secara khusus untuk menentukan lokasi mana yang akan jadi target sasaran layanan kita, terutama daerah-daerah yang jauh letaknya ke Kantor Pertanahan Kuningan,” pungkas Iwan. 

Apapun bentuknya, setiap pemerintah daerah memang harus dituntuk untuk melakukan inovasi-inovasi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu juga sebagai upaya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pelayanan pegawai negeri tidak kalah dengan pelayanan pegawai swasta. 

( Sumber : http://www.kuningankab.go.id)



Top