Kebijakan Pemberantasan Ilegal Fishing antarkan Susi Pudjiastuti Raih gelar Doktor dari Undip

Kebijakan Pemberantasan Ilegal Fishing 
antarkan Susi Pudjiastuti Raih gelar Doktor dari Undip



Susi Pudjastuti Doktor
Penyampaian Makalah oleh Susi Pudjiastuti  (Mustholih/Okezone)
Pagi ini, sabtu 3 Desember 2016 merupakan hari yang bersejarah bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Salah satu menteri yang banyak menjadi pusat perhatian di Kabinet Presiden Jokowi karena gebrakannya yang “out of the box” tersebut mendapatkan gelar Kehormatan berupa Doktor Honoris causa dari Universitas Diponegoro Semarang.  Susi mendapatkan gelar tersebut atas besarnya jasa-jasa yang sudah dilakukannya terhadap bidang  perikanan dan kelautan di Indonesia.

Meskipun tingkat pendidikan formal Menteri yang berasal dari Pangandaran Jawa Barat ini hanya lulusan SMP dan berhenti ketika kelas XI SMA, namun pihak  Senat Universitas Diponegoro yang memberikan kelar tersebut menganggap bahwa Susi berhak menerimanya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukannya secara langsung maupun tidak langsung sudah memberikan sumbangsih yang cukup besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan bidang yang diembannya yaitu kelautan dan perikanan.
“Secara akademik, metode yang dilakukan beliau lakukan (saat bertugas memimpin departemen yang diberi bhak untuk mengelola 2/3 wilayah negara kita ini) sangat runtut, rasional dan tepat,” kata Yos Johan Rektor Undip sebagaimana dirilis dari situs berita  www.tempo.co.

Upacara penganugerahan Doktor Honoris Causa itu sendiri digelar oleh Senat Undip pada pukul 10.00 WIB di Gedung Prof Soedharto, Kampus Undip Tembalang. Di depan hadirin dan sejumlah guru besar Undip, Susi membacakan pokok-pokok pikirannya yang disusun dalam makalah berjudul Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulates Fishing setebal 53 halaman. Beberapa hal yang bisa diambil dari pemaparannya tersebut vantara lain bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, permasalahan illegal, unreported, and unregulated fishing yang menjadi permasalahan utama pengelolaan kelautan dan perikanan harus dijawab dengan menegakkan 3 pilar pembangunan kelautan dan perikanan yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

Kedaulatan perlu ditegakkan agar bangsa Indonesia dapat bebas menentukan nasibnya sendiri di laut. Adapun keberlanjutan memiliki arti penting bahwa kekayaan laut kita harus mampu menopang pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sekarang maupun yang akan datang. Sedangkan kesejahteraan berarti pembangunan kelautan dan perikanan harus mampu mencapai tujuan negara sesuai amanat alenia keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kesejahteraan yang vinngin dicapai bukan hanya berkaitan dengan penghasilan ekonomi yang meningkat, tapi juga perbaikan dalam semua unsur kehidupan nelayan termasuk human security.

Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan sendiri ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan menyatakan bahwa Beliau merasa tersanjung dengan gelar yang diberikan kepadanya. Gelar tersebut dianggapnya sebagai amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.  Pada saat komunikasi awal terkait pemberian gelar tersebut, semula Susi merasa tidak pantas, sehingga pihaknya meminta Undip melakukan uji kompetensi terlebih dahulu. Permintaan tersebut disanggupi oleh Undip dengan mengirimkan Tim penguji untuk datang ke rumahnya untuk melakukan tanya jawab. Dan hasilnya Ibu Menteri mendapatkan nilai sembilan atau setara dengan gelar doktor dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dan satu hal yang menarik dari sosok menteri wanita yang penuh kontroversial ketika menjalankan tugas ini adalah pernyataannya bahwa dia akan tetap biasa saja setelah ia menerima gelar honoris causa. Harapannya yang lain adalah agar gelar yang diperolehnya tersebut bisa menjadi inspirasi bagi orang-orang yang ingin memajukan Indonesia namun pernah terkendala masalah pendidikan.



Top